Sabtu, 07 Mei 2011

SEBAGIAN ORANG MUSLIM MASUK SURGA TANPA HISAb

Sahl bin Saad r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda : Pasti akan masuk surga dari umatku tujuh puluh ribu atau tujuh ratusribu (periwayat ragu, 70.000 atau 700.000) bersama-sama yang satu memegang yang lain, tidak masuk yang pertama sehingga masuk juga yang akhir,wajah mereka bagaikan bulan purnama. (Bukhari, Muslim). قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفٍ شَكَّ فِي أَحَدِهِمَا مُتَمَاسِكِينَ آخِذٌ بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى يَدْخُلَ أَوَّلُهُمْ وَآخِرُهُمْ الْجَنَّةَ وَوُجُوهُهُمْ عَلَى ضَوْءِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ
http://bukharimuslim.wordpress.com/2011/02/02/bab-sebagian-orang-muslim-yang-masuk-surga-tanpa-hisab-2/

Sabtu, 07 Mei 2011 by Kevin · 0

: SEJARAH SINGKAT IMAM BUKHARI

Monotype Corsiva Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yamanel-Ja'fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidaklama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total. Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalamhal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya. Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina. Keluarga dan Guru Imam Bukhari Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnyabersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil. Perhatiannya kepada ilmu haditsyang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Padausia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi'ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi'ien). Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh haditsdan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya. Kejeniusan Imam Bukhari Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepatapa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglahmereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat. Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar. Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya. Karya-karya Imam Bukhari Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi'ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi'ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama". Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah danAl Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari. Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkankitab Al-Jami' As-Sahih." Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secarapasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya. Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnyapaling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-haditstersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun." Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikankepadanya." Mereka menyambutkedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya." Penelitian Hadits Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kotaitu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits. Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan,melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut IbnuHajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari. Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkanoleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan". Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits." Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampaimahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali. Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits Sebagai intelektual muslim yangberdisiplin tinggi, Imam Bukharidikenal sebagai pengarang kitabyang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum. Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka. Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih". Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengarImam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis. Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengancermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan. Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih",katanya suatu saat. Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab. Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits. Terjadinya Fitnah Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk". Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadzAl-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orangmulai menjauhinya. Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali. Tetapi orang itu terus mendesak.Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibacadengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah butadan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilahaku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta." Wafatnya Imam Bukhari Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia punpergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desakecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalamdan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun. diambil dari : http://opi.110mb.com/haditsweb/sejarah/sejarah_singkat_imam_bukhari.htm

by Kevin · 0

Do'a Nabi Sebelum Salam

Dari 'Aisyah isteri Nabi SAW., bahwa Rasulullah SAW. di dalam shalat
membaca do'a: 'div<
class="fullpost"




ALLAHUMMA INNII A'UUDZU BIKAMIN 'ADZAABIL QABRI, WA
A'UUDZU BIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL, WA A'UUDZU BIKA MIN
FITNATIL MAHYAA WA FITNATIL MAMAAT. ALLAHUMMA INNII A'UUDZU BIKA MINAL
MA'TSAMI WAL MAGHRAM (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa
kubur dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al Masihid Dajjal, dan
aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan hutang) '.
Tiba-tiba ada seseorang berkata kepada beliau, "Kenapa tuan banyak
meminta perlindungan dari hutang?" Beliau menjawab, "Sesungguhnya
seseorang apabila berhutang dia akan cenderung berkata dusta dan
berjanji lalu mengingkarinya." Dan dari Az Zuhri ia berkata, 'Urwah
bin Az Zubair telah mengabarkan kepadaku, bahwa 'Aisyah? radliallahu
'anha berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
dalam shalatnya meminta perlindungan dari fitnah Dajjal."
(HR.Bukhari:789). اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

sumberhttp://alhadits


SEJARAH IMAM MUSLIM

Imam Muslim Sejarah Singkat Imam Muslim Imam Muslim dilahirkan di
Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam
Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an
Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam
sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr,
artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di
Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi
pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun.
Seperti halnyaBaghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara
(kota kelahiran Imam Bukhari) sebagaisalah satu kota ilmu dan pusat
peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama
besar. Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang
luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari
hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya
kurang dari lima belas tahun. Beruntung,beliau dianugerahi kelebihan
berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalanbutkan periwayatan
hadits. Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan
bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan . Ketika berusia
sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli
hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai
menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari
gurunya yang salah menyenegara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin
bagi dirinya untuk mencarisilsilah dan urutan yang benar sebuah
hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan
negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak
bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits
kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan
Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran
dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin
Hanbaldan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id
bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr
bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya. Bagi
Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau
berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits.
Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika
Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya
untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu,
ImamBukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits
ketimbang dirinya. Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara
Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini
kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az
Zihli. Yang lebihmenyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke
masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan
hadits-hadits Nabi SAW. Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun
kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari
Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau
lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan
lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits
yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya
tetap mengakui mereka sebagai gurunya. Imam Muslim yaC Shahih
Muslim,berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan
pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara
menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat
dalam karya Muslim tersebut bng dikenal sangat tawadhu' dan wara'
dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut
Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits padaUniversitas Damaskus,
Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim.rjumlah
4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah
hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring
dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring
hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan
prinsip-prinsip ilmujarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan
untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan
sighatat tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti
haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada
kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan
kepada kami), dan qaalaa (ia berkata). Imam Muslim menjadi orang kedua
terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan
seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar
ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya
adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh.
Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang
hidup di masa Abu Quraisy. Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits,
nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu
Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju'fy atau lebih dikenal
dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa
kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya
ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah
al-Qur'an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat
berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah,syariah dan tasawwuf
dalam dunia Islam. Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad
ash-Shahih, atau al-Jami' ash-Shahih, selain menempati urutan kedua
setelahShahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia
Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi
kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa. Pengembaraan (rihlah)
dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting
bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220
H),Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali
bertemu dengan Qa'nabi danyang lainnya, ketika menuju kota Makkah
dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius,
barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah
lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir. Waktu yang
cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya
ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa."Biarkan aku mencium
kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di
sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim. Disamping itu, Imam Muslim
memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari
yang memiliki kehalusan budi bahasa,Imam Muslim juga memiliki
reputasi, yang kemudian populernamanya — sebagaimana disebut oleh
Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur. Maslamah bin Qasim
menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan
salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan
fuqaha'besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya,
keimanan, ketinggian martabat, kecerdasandan kepeloporannya dalam
duniahadits." Kitab Shahih Muslim Imam Muslim memiliki jumlah karya
yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah
karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya,
kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam
Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau
bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satupokok
bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba'at
dan syawahid. Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan
kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih
hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karenabeliau
meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan
menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara
al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada
setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang
shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau
menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada
setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai
bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur'ah,salah
seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah
catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian
mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena
Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yanghanya
berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits
yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim
terasa sangat populis. Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi,
kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak
didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun
beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan
isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda. Antara al-Bukhari dan Muslim
Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa 'Adzami dalam
bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil
keuntungan dari Shahih Bukhari,kemudian menyusun karyanya sendiri,
yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan
dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki
keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan
gelar sebagai as-Shahihain. Sebenarnya para ulama berbeda pendapat
mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari.
Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul,
sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan
Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah
sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika
penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih
Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian
bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid
dalam hadits Mu'an'an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung.
Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya
kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis. Al-Bukhari mentakhrij
hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi
hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi
derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim,
lebihbanyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu
kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyakdibanding
kepada al-Bukhari. Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan
Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa
Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya,
karenamenyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di
masakehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan
dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah
alasan lainnya. Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih
shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya
keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada
keshahihan hadits dalam Shahih Muslim. Karya-karya Imam Muslim Imam
Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1)
Al-Asma' wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi
Juludis Siba', 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8.) At-Tamyiz, 9)
Al-Jami', 10) HaditsAmr bin Syu'aib, 11) Rijalul 'Urwah, 12)Sawalatuh
Ahmad binHanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I'lal,15) Al-Mukhadhramin, 16)
Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu'bah,
19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11,
dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang
monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya
berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli
al-'Adl 'anil 'Adl 'an Rasulillah. Wafatnya Imam Muslim Imam Muslim
wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT
merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya
ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.

sumberhttp://alhadits.com/?page_id=26

by Kevin · 0

LAKSANA POHON YANG TAK BERBUAH

Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Kitab Bad'i al-Khalq
dalam sahihnya, beliau berkata; حَدَّثَنَا عَلِيٌّ حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ قِيلَ لِأُسَامَةَ
لَوْ أَتَيْتَ فُلَانًا فَكَلَّمْتَهُ قَالَ إِنَّكُمْ لَتُرَوْنَ أَنِّي
لَا أُكَلِّمُهُ إِلَّا أُسْمِعُكُمْ إِنِّي أُكَلِّمُهُفِي السِّرِّ
دُونَ أَنْ أَفْتَحَ بَابًا لَا أَكُونُ أَوَّلَ مَنْ فَتَحَهُ وَلَا
أَقُولُ لِرَجُلٍ أَنْ كَانَ عَلَيَّ أَمِيرًا إِنَّهُ خَيْرُ النَّاسِ
بَعْدَ شَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالُوا وَمَا سَمِعْتَهُ يَقُولُقَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ
يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ
فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ
الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ
فَيَقُولُونَ أَيْ فُلَانُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ
بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ
رَوَاهُ غُنْدَرٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ Ali menuturkan kepada
kami, Sufyan menuturkan kepada kamidari al-A'masy dari Abu Wa'il dia
berkata;ada orang yang berkata kepada Usamah , "Seandainya saja engkau
mau mendatangi si fulan dan berbicara menasihatinya." Maka dia
menjawab, "Apakah menurut kalian aku tidak berbicara dengannya
melainkan aku harus menceritakannya kepada kalian. Aku sudah
menasihatinya secara rahasia. Aku tidak ingin membuka pintu yang
menjadikan aku sebagai orang pertama yang membuka pintu fitnah itu
-menasihati penguasa dengan terang-terangan-. Aku pun tidak akan
mengatakan kepada seseorang sebagai orang yang terbaik -walaupun dia
adalah pemimpinku- setelah akumendengar sabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam ." Mereka bertanya, "Apa yang kamu dengar dari
beliau itu?" . Dia menjawab; Aku mendengar beliau bersabda, "Akan
didatangkan seorang lelaki pada hari kiamat kemudian dia dilemparkan
ke dalam neraka dan terburailah isi perutnya di neraka sebagaimana
seekor keledai yang berputar mengelilingi penggilingan .
Makaberkumpullah para penduduk neraka di sekitarnya. Mereka bertanya,
"Wahai fulan, apa yangterjadi padamu, bukankah dahulu kamu
memerintahkan yang ma'ruf kepada kami dan melarang kami dari
kemungkaran?". Lelaki itu menjawab, " Dahulu aku memerintahkan kalian
mengerjakan yang ma'ruf sedangkan aku tidak melakukannya. Dan aku
melarang kalian dari kemungkaran namun aku justru melakukannya ."
Hadits ini diriwayatkan oleh Ghundar dari Syu'bah dari al-A'masy ( HR.
Bukhari [3027] , disebutkan pulaoleh Bukhari dalam Kitab al-Fitan
[6569] as-Syamilah). Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, "Orang
alim adalahorang yang merasa takut kepadaAr Rahman walaupun dia tidak
menyaksikan-Nya, ia sangat menginginkan apa yang Allah iming-imingkan
kepada dirinya, dan ia bersikap zuhud terhadap sesuatu yang akan
membuat murka Allah." Ikrimah meriwayatkan dari Ibnu Abbas
radhiyallahu'anhuma bahwa hakikat orang yang benar-benar mengenal Ar
Rahman (Allah) adalah : [1] orang yang tidak mempersekutukan apapun
dengan Allah, [2] menghalalkan sesuatu yang dihalalkan-Nya, [3]
mengharamkan sesuatu yang diharamkan-Nya, [4] senantiasa menjaga
pesan/wasiat-Nya, dan [5] meyakini dirinya pasti akan berjumpa
dengan-Nya serta amalnya akan dihisab ( Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim ,
6/349). Sufyan Ats Tsauri menukil dari Abu Hayyan At Tamimi ucapan
seorang lelaki, "Dahulu dikatakan bahwa ulama itu ada tiga macam; [1]
Orang yang alim terhadap Allah dan alim tentang aturan Allah, [2]
Orang yang alimtentang Allah namun tidak alim tentang aturan Allah,
[3] Orang yang alim tentang aturan Allah namun tidak alim terhadap
Allah. Orang yang alim terhadap Allah dan alim tentang aturan Allah
adalah orang yang takut kepada Allah serta mengetahui batasan-batasan
dan kewajiban-kewajiban. Sedangkan Orang yang alim tentang Allah namun
tidak alim tentang aturan Allah adalah orang yang takut kepada Allah
namun tidak mengerti seluk beluk batasan-batasan dan
kewajiban-kewajiban. Adapun Orang yang alim tentang aturan Allah namun
tidak alim terhadapAllah adalah orang yang mengerti seluk beluk
batasan-batasan dan kewajiban-kewajiban namun tidak merasa takut
kepada Allah 'azza wa jalla." ( Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim , 6/350).
Syaikh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah mengatakan, " Amal adalah
buah dari ilmu . Ilmuitu ada dalam rangka mencapai sesuatu yang
lainnya. Ilmu diibaratkan seperti sebuah pohon, sedangkan amalan
adalah seperti buahnya. Maka setelah mengetahui ajaran agama Islam
seseorang harus menyertainya dengan amalan. Sebab orang yang berilmu
akan tetapi tidak beramal dengannya lebih jelek keadaannya daripada
orang bodoh . Di dalam hadits disebutkan, "Orang yang paling keras
siksanya adalah seorang berilmu dan tidak diberi manfaat oleh Allah
dengan sebabilmunya" . Orang semacam inilah yang termasuk satu di
antara tiga orang yang dijadikan sebagai bahan bakar pertama-tama
nyala api neraka. Di dalam sebuah sya'ir dikatakan, Orang alim yang
tidak mau Mengamalkan ilmunya Mereka akan disiksa sebelum Disiksanya
para penyembah berhala ( Hasyiyah Tsalatsatul Ushul , hal. 12) Syaikh
Abdullah bin Shalih Al Fauzan hafizhahullah berkata, "Hendaknya
diingat bahwa seseorang yang tidak beramal dengan ilmunya maka ilmunya
itu kelak akan menjadi bukti yang menjatuhkannya . Hal ini sebagaimana
terdapat dalam hadits Abu Barzah radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, "Kedua telapak kaki
seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sampai dia akan
ditanya tentang empat perkara, diantaranya adalah tentang ilmunya, apa
yang sudah diamalkannya " ( HR. Tirmidzi 2341). Hal ini bukan berlaku
bagi para ulama saja, sebagaimana anggapan sebagianorang. Akan tetapi
semua orang yang mengetahui suatu perkara agama maka itu berarti telah
tegak padanya hujjah. Apabila seseorang memperoleh suatu pelajaran
dari sebuah pengajian atau khutbah Jum'at yang di dalamnya dia
mendapatkan peringatan dari suatu kemaksiatan yang dikerjakannya
sehingga dia pun mengetahui bahwa kemaksiatanyang dilakukannya itu
adalah haram maka ini juga ilmu. Sehingga hujjah juga sudah tegak
dengan apa yang didengarnya tersebut. Dan terdapat hadits yang sah
dari Abu Musa Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Al Qur'an itu adalah hujjah
bagimu atau hujjah untukmenjatuhkan dirimu" ( HR. Muslim )" ( Hushulul
Ma'mul , hal. 18) Allahumma na'udzu bika min 'ilmin laa yanfa'
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi Artikel www.muslim.or.id

by Kevin · 0

KEUTAMAAN ORANG KAYA YANG BERSYUKUR

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dia berkata: جاء الفقراء إلى
النبي فقالوا: يا رسول الله، ذهب أهل الدثور من الأموال بالدرجارت العلا
والنعيم المقيم، يصلون كما نصلي، ويصومون كما نصوم، ولهم فضل من
أمواليحجون بها ويعتمرون ويجاهدون ويتصدقون، وليست لنا أموال…وفي رواية
مسلم: فقال رسول الله في آخر الحديث: "ذلك فضل الله يؤتيه من يشاء" (متفق
عليه). " Orang-orang miskin (dari para sahabat Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam ) pernah datang menemui beliau shallallahu 'alaihi
wa sallam , lalu mereka berkata: "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam , orang-orang (kaya) yang memiliki harta yang berlimpah bisa
mendapatkan kedudukan yang tinggi (di sisi Allah Ta'ala ) dan
kenikmatan yang abadi (di surga), karena mereka melaksanakan shalat
seperti kami melaksanakan shalat dan mereka juga berpuasa seperti kami
berpuasa, tapi mereka memiliki kelebihan harta yang mereka gunakan
untuk menunaikan ibadah haji, umrah, jihad dan sedekah, sedangkan kami
tidak memiliki harta… ". Dalam riwayat Imam Muslim, di akhir hadits
ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, " Itu adalah
kerunia (dari) Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya " 1 . — Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya
keutamaan orang kaya yang memanfaatkan kekayaannya untuk meraih takwa
kepada Allah Ta'ala , dengan menginfakkan hartanya di jalan yang
diridhai-Nya. Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata, "Dalam hadits ini
(terdapat dalil yang menunjukkan) lebih utamanya orang kaya yang
menunaikan hak-hak (Allah Ta'ala ) pada (harta) kekayaannya
dibandingkan orang miskin, karena berinfak di jalan Allah (seperti
yang disebutkan dalam hadits di atas) hanya bisa dilakukan oleh orang
kaya" 2 . Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini: -
Mensyukuri nikmat harta yang Allah Ta'ala berikan kepada kita adalah
dengan mengakui dan meyakini dalam hati bahwa nikmat tersebut dari
Allah Ta'ala semata, menyebut-nyebut dan menampakkan nikmat tersebut
secara lahir, serta menggunakannya di jalan yang diridhai-Nya 3 . -
Allah Ta'ala memuji orang-orang yang memiliki harta tapi tidak membuat
mereka lalai darimengingat Allah Ta'ala dan beribadah kepada-Nya,
dalam firman-Nya, {رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ
ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ
يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ} " L aki-laki yang
tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari
mengingat Allah, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka
takutpada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan
menjadi goncang " (QS an-Nuur:37). Imam Ibnu Katsir berkata, "Mereka
adalah orang-orang yang tidak disibukkan/dilalaikanoleh harta benda
dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis) dan
meraih keuntungan (besar) dari mengingat (beribadah) kepada Rabb
mereka (Allah Ta'ala ) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan rezki
kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui
(meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allah Ta'ala adalah lebih
baik dan lebih utama daripada harta benda yang ada di tangan mereka,
karena apa yang ada di tangan mereka akan habis/musnah sedangkan
balasan di sisi Allah adalah kekal abadi" 4 . - Imam al-Qurthubi
berkata, "Dianjurkan bagi seorang pedagang (pengusaha) untuk tidak
disibukkan/dilalaikan dengan perniagaan (usaha)nya dari menunaikan
kewajiban-kewajibannya, maka ketika tiba waktu shalat fardhu hendaknya
dia (segera) meninggalkan perniagaannya (untuk menunaikan shalat),
agar dia termasuk ke dalam golongan orang-orang (yang dipuji Allah
Ta'ala ) dalam ayat (di atas) ini" 5 . - Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi
berkata, "Dunia (harta) tidaklah dilarang (dicela) pada zatnya, tapi
karena (dikhawatirkan) harta itu menghalangi (manusia)untuk mencapai
(ridha) Allah Ta'ala , sebagaimana kemiskinan tidaklah dituntut
(dipuji) pada zatnya, tapi karena kemiskinan itu (umumnya) tidak
menghalangi dan menyibukkan (manusia) dari (beribadah kepada) Allah.
Barapa banyak orang kaya yang kekayaannya tidak menyibukkannya dari
(beribadah kepada) Allah Ta'ala , seperti Nabi Sulaiman ' alaihis
salam , demikian pula (sahabat Nabi Ta'ala ) 'Utsman (bin 'Affan)
radhiyallahu 'anhu dan 'Abdur Rahman bin 'Auf radhiyallahu 'anhu . Dan
berapa banyak orang miskin yang kemiskinannya (justru) melalaikannya
dari beribadah kepada Allah dan memalingkannya dari kecintaan serta
kedekatan kepada-Nya…" 6 . - Penting untuk diingatkan di sini bahwa
mencintai harta dan kedudukan dunia secara berlebihan merupakan fitnah
yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam jurang kebinasaan,
sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, « إِنَّ
لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ » "
Sesungguhnya pada setiap umat (kaum) ada fitnah (yang
merusak/menyesatkan mereka) dan fitnah (pada) umatku adalah harta ".
Maksudnya: menyibukkan diri dengan harta secara berlebihan adalah
fitnah (yang merusak agama seseorang) karena harta dapat melalaikan
pikiran manusia dari melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta'ala dan
membuatnya lupa kepada akhirat, sebagaimana firman-Nya: {إِنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ
عَظِيمٌ} " Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu merupakan fitnah
(bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar " (QS
at-Tagaabun:15) 7 . وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه
أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين Kota Kendari, 28 Muharram
1432H — Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA Artikel
www.muslim.or.id

by Kevin · 0

Menghadapi Orang Tua yang Bermaksiat

Pada sebuah kesempatan, seorang remaja bertanya kepadaSyaikh Abdul
Aziz Bin Baaz - rahimahullah -, "Saya seorang remaja muslimah. Ayah
saya adalah orang yang tidak menjalankan kewajiban-kewajiban agama
yang telah ditetapkan Allah. Ia pun melakukan perbuatan-perbuatandosa
besar, semisal durhaka kepada orang tuanya, menelantarkan
anak-anaknya, tidak peduli dan sama sekali tidak memiliki perhatian
terhadap dengan rumah tangganya. Ia pun sering menghina saya dihadapan
orang-orang, di hadapan kerabatdekat, kerabat jauh, orang terpandang,
maupun di hadapan orang biasa. Jika berbicara dengan saya, ia
menggunakan kata-kata yang paling kotor. Ia pun tidak memenuhi hak-hak
saya, baik dalam hal sandang ataupun pangan. Ia pun selalu berusaha
menjatuhkan image saya di hadapan orang. Apakah saya boleh membalasnya
dengankata-kata hinaan? Ataukah saya cukup diam saja dan tidak
membalas sedikitpun? Perlu diketahui, bahwa sikap dan perlakuannya
terhadap orang lain pun sama buruknya sebagaimana ia memperlakukan
anak dan istrinya" Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz - rahimahullah -
menjawab: "Allah Jalla Wa 'Alaa berfirman dalam AlQur'an Al Karim,
أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ * وَإِن جَاهَدَاكَ
عَلى أَن تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا " Bersyukurlah kepada-Ku dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak
ada pengetahuanmu tentang itu,maka janganlah kamu mengikuti keduanya,
dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik " (QS. Luqman: 14-15)
Yang dibahas dalam ayat ini, kedua orang tua musyrik yang
memerintahkan anaknya untuk berbuat musyrik. Namun Allah Ta'ala
berfirman: وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا " Dan pergaulilah
keduanya di dunia dengan baik " Sekali lagi, kedua orang tua ini
adalah orang musyrik yang memerintahkan anaknya untuk berbuat musyrik.
Maka hendaknya anda bersabar, berbicaralah dengan orang tua anda
dengan perkataan yang baik, doakan ia agar mendapat hidayah. Semisal
anda mengatakan kepadanya ' Hadaakallah ' (Semoga Allah memberimu
hidayah), atau ' Afaakallah ' (Semoga Allah memberimu kebaikan lahir
batin), atau ' Waffaqakallah ' (Semoga Allah memberimu taufiq). Karena
nyatanya ia bersikap demikian kepada anda dan juga kepada orang lain.
Maka sudah semestinya anda bersabar dan tidak menghadapi ujian ini
kecuali dengan kesabaran. Bertutur-katalah sesuai dengan yang
diperintahkan Allah Ta'ala : وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
" Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik " Andaikan ia tidak
menunaikan shalat, maka ia diperlakukan sama seperti orang tua yang
musyrik, yaitu sebagaimana firman Allah Ta'ala tersebut. Bimbing dan
tuntunlah ia ke jalan hidayah, dengan doa anda. Berdoalah kepada Allah
di waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa . Mintalah agar Allah
melimpahkan hidayah kepadanya, melindunginya dari godaan setan,
memberinya rahmat, agar ia luluh terhadap anak-anaknya, agar ia diberi
taufiq untuk berbakti kepada orang tua dan doa yang lainnya. Wajib
bagi anda untuk bersabar dan memperlakukannya dengan baik serta
mendoakan agar ia mendapatkan hidayah. Hendaknya anda juga
mengusahakan cara-cara yang bisa menjadi sebab datangnya hidayah,
misalnya dengan berbicara baik-baik kepada orang tuanya, menyarankan
mereka untuk menasehati anaknya. Atau menyarankan teman dan kerabat
baiknya untuk menasehatinya, atau cara-cara baik yang lain.
SemogaAllah membalas kebaikan anda dan memberikan hasil yang baikbagi
anda." Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/19867 — Penerjemah: Yulian
Purnama Artikel Muslim.Or.Id

by Kevin · 0

HUKUM BEKERJA DI BANK

HUKUM BEKERJA DI BANK Dr. Yusuf Qardhawi PERTANYAAN
Saya tamatan sebuah akademi perdagangan yang telah berusahamencari
pekerjaan tetapi tidak mendapatkannya kecuali disalah satu bank.
Padahal, saya tahu bahwa bank melakukanpraktek riba. Saya juga
tahu bahwa agama melaknat penulisriba. Bagaimanakah sikap saya
terhadap tawaran pekerjaanini? JAWABAN Sistem ekonomi dalam Islam
ditegakkan pada asas memerangiriba dan menganggapnya sebagai
dosa besar yang dapatmenghapuskan berkah dari individu dan
masyarakat, bahkandapat mendatangkan bencana di dunia dan di akhirat.
Hal ini telah disinyalir di dalamAl Qur'an dan As Sunnahserta telah
disepakati oleh umat.Cukuplah kiranya jika Andamembaca firman Allah
Ta'ala berikut ini:  "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan
sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam
kekafiran, dan selalu berbuat dosa." (Al Baqarah: 276) "Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan
sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka
ketabuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu ..." (Al
Baqarah: 278-279) Mengenai hal ini Rasulullah saw. bersabda
"Apabila zina dan riba telah merajalela di suatu negeri, berarti
mereka telah menyediakan diri mereka untuk disiksa oleh Allah." (HR
Hakim)1 Dalam peraturan dan tuntunannya Islam menyuruh umatnya
agarmemerangi kemaksiatan. Apabila tidak sanggup, minimaliaharus
menahan diri agar perkataan maupun perbuatannya tidakterlibat dalam
kemaksiatan itu. Karena itu Islammengharamkan semua bentuk
kerja sama atas dosa danpermusuhan, dan menganggap setiap
orang yang membantukemaksiatan bersekutu dalam dosanya bersama
pelakunya, baikpertolongan itu dalam bentuk moril ataupun
materiil,perbuatan ataupun perkataan. Dalam sebuah hadits
hasan,Rasulullah saw. bersabda mengenai kejahatan pembunuhan:
"Kalau penduduk langit dan penduduk bumi bersekutu dalam membunuh
seorang mukmin, niscaya Allah akan membenamkan mereka dalam
neraka." (HR Tirmidzi) Sedangkan tentang khamar beliau saw. bersabda:
"Allah melaknat khamar, peminumnya, penuangnya, pemerahnya, yang
meminta diperahkan, pembawanya, dan yang dibawakannya." (HR Abu
Daud dan Ibnu Majah) Demikian juga terhadap praktek suap-menyuap:
"Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap,
dan yang menjadi perantaranya." (HR Ibnu Hibban dan Hakim) Kemudian
mengenai riba, Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan:  "Rasulullah
melaknat pemakanriba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua
orangyang menjadi saksinya." Dan beliau bersabda: "Mereka itu
sama." (HR Muslim) Ibnu Mas'ud meriwayatkan:  "Rasulullah saw.
melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan darihasil
riba, dua orang saksinya, dan penulisnya." (HR Ahmad, Abu Daud,
Ibnu Majah, dan Tirmidzi)2 Sementara itu, dalam riwayat lain
disebutkan:  "Orang yang makan riba, orang yang memben makan
dengan riba, dan dua orang saksinya --jika mereka mengetahui hal
itu-- maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw.
hingga han kiamat." (HR Nasa'i) Hadits-hadits sahih yang sharih
itulah yang menyiksa hatiorang-orang Islam yang bekerja di
bank-bank atau syirkah(persekutuan) yang aktivitasnya tidak
lepas daritulis-menulis dan bunga riba. Namun perlu diperhatikan
bahwamasalah riba ini tidak hanya berkaitan dengan pegawai bankatau
penulisnya pada berbagai syirkah, tetapi hal ini sudahmenyusup ke
dalam sistem ekonomi kita dan semua kegiatanyang berhubungan
dengan keuangan, sehingga merupakan bencanaumum sebagaimana yang
diperingatkan Rasulullah saw.:  "Sungguh akan datang pada manusia
suatu masa yang pada waktu itu tidak tersisa seorangpun melainkan
akan makan riba; barangsiapa yang tidak memakannya maka ia akan
terkena debunya." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah) Kondisi seperti ini
tidak dapat diubah dan diperbaiki hanyadengan melarang seseorang
bekerja di bank atau perusahaanyang mempraktekkan riba. Tetapi
kerusakan sistem ekonomiyang disebabkan ulah golongan kapitalis
ini hanya dapatdiubah oleh sikap seluruh bangsa dan masyarakat
Islam.Perubahan itu tentu saja harus diusahakan secara bertahapdan
perlahan-lahan sehingga tidak menimbulkan guncanganperekonomian
yang dapat menimbulkan bencana pada negara danbangsa. Islam sendiri
tidak melarang umatnya untuk melakukanperubahan secara bertahap
dalam memecahkan setiappermasalahan yang pelik. Cara ini pernah
ditempuh Islamketika mulai mengharamkan riba, khamar, dan lainnya.
Dalamhal ini yang terpenting adalah tekad dan kemauan
bersama,apabila tekad itu telah bulat maka jalan pun akan
terbukalebar. Setiap muslim yang mempunyai kepedulian akan hal
inihendaklah bekerja dengan hatinya, lisannya, dan
segenapkemampuannya melalui berbagai wasilah (sarana) yang
tepatuntuk mengembangkan sistem perekonomian kita
sendiri,sehingga sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai
contohperbandingan, di dunia ini terdapat beberapa negara
yangtidak memberlakukan sistem riba, yaitu mereka yang
berpahamsosialis. Di sisi lain, apabila kita melarang semua muslim
bekerja dibank, maka dunia perbankan dan sejenisnya akan dikuasai
olehorang-orang nonmuslim seperti Yahudi dan sebagainya.
Padaakhirnya, negara-negara Islam akan dikuasai mereka. Terlepas dari
semua itu, perlu juga diingat bahwa tidaksemua pekerjaan yang
berhubungan dengan dunia perbankantergolong riba. Ada diantaranya
yang halal dan baik, sepertikegiatan perpialangan, penitipan, dan
sebagainya; bahkansedikit pekerjaan di sana yang termasuk haram. Oleh
karenaitu, tidak mengapalah seorang muslim menerima
pekerjaantersebut --meskipun hatinya tidak rela-- dengan harapan
tataperekonomian akan mengalami perubahan menuju kondisi
yangdiridhai agama dan hatinya. Hanya saja, dalam hal
inihendaklah ia rnelaksanakan tugasnya dengan baik,
hendaklahmenunaikan kewajiban terhadapdirinya dan Rabb-nya
besertaumatnya sambil menantikan pahala atas kebaikan niatnya:
"Sesungguhnya setiap orang memperoleh apa yang ia niatkan." (HR
Bukhari) Sebelum saya tutup fatwa ini janganlah kita
melupakankebutuhan hidup yang oleh para fuqaha diistilahkan
telahmencapai tingkatan darurat. Kondisi inilah yang
mengharuskansaudara penanya untuk menerima pekerjaan tersebut
sebagaisarana mencari penghidupan dan rezeki, sebagaimana
firmanAllah SWT:  "... Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa
(memakannya) sedang ia tidakmenginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Baqarah: 173} Catatan
kaki:1 Hakim mengatakan bahwa hadits ini sahih isnadnya.2 Tirmidzi
mensahihkannya. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dan
Hakim, dan mereka mensahihkannya. -----------------------Fatwa-fatwa
KontemporerDr. Yusuf QardhawiGema Insani PressJln. Kalibata Utara II
No. 84 Jakarta 12740Telp. (021) 7984391-7984392-7988593Fax. (021)
7984388ISBN 979-561-276-X

sumberhttp://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Qardhawi/Kontemporer/KerjaDiBank.html

by Kevin · 0

BUNGA BANK

BUNGA BANK Dr. Yusuf Qardhawi
PERTANYAAN Saya seorang pegawai golongan menengah, sebagian
penghasilansaya tabungkan dan saya mendapatkan bunga. Apakah
dibenarkansaya mengambil bunga itu? Karena saya tahu Syekh
Syaltutmemperbolehkan mengambil bunga ini. Saya pernah bertanya kepada
sebagian ulama, di antara merekaada yang memperbolehkannya dan ada
yang melarangnya. Perlusaya sampaikan pula bahwa saya biasanya
mengeluarkan zakatuang saya, tetapi bunga bank yang saya peroleh
melebihizakat yang saya keluarkan. Jika bunga uang itu tidak boleh
saya ambil, maka apakah yangharus saya lakukan? JAWABAN Sesungguhnya
bunga yang diambil oleh penabung di bank adalahriba yang diharamkan,
karena riba adalah semua tambahan yangdisyaratkan atas pokok harta.
Artinya, apa yang diambilseseorang tanpa melalui usaha
perdagangan dan tanpaberpayah-payah sebagai tambahan atas pokok
hartanya, makayang demikian itu termasuk riba. Dalam hal ini
Allahberfirman:  "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu
orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan
(meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya
akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan
riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak
(pula) dianiaya." (Antara lain Baqarah: 278-279) Yang dimaksud
dengan tobat di sini ialah seseorang tetappada pokok hartanya,
dan berprinsip bahwa tambahan yangtimbul darinya adalah riba.
Bunga-bunga sebagai tambahanatas pokok harta yang diperoleh tanpa
melalui persekutuanatas perkongsian, mudharakah, atau bentuk-bentuk
persekutuandagang lainnnya, adalah riba yang diharamkan. Sedangkan
gurusaya Syekh Syaltut sepengetahuan saya tidak
pernahmemperbolehkan bunga riba, hanya beliau pernah
mengatakan:"Bila keadaan darurat --baik darurat individu maupun
daruratijtima'iyah-- maka bolehlah dipungut bunga itu." Dalam halini
beliau memperluas makna darurat melebihi yangsemestinya,
dan perluasan beliau ini tidak saya setujui.Yang pernah beliau
fatwakan juga ialah menabung di banksebagai sesuatu yang lain
dari bunga bank. Namun, saya tetaptidak setuju dengan pendapat ini.
Islam tidak memperbolehkan seseorang menaruh pokok hartanyadengan
hanya mengambil keuntungan. Apabila dia melakukanperkongsian, dia
wajib memperoleh keuntungan begitupunkerugiannya. Kalau
keuntungannya sedikit, maka dia berbagikeuntungan sedikit, demikian
juga jika memperoleh keuntunganyang banyak. Dan jika tidak mendapatkan
keuntungan, dia jugaharus menanggung kerugiannya.Inilah makna
persekutuan yangsama-sama memikul tanggung jawab. Perbandingan
perolehan keuntungan yang tidak wajar antarapemilik modal dengan
pengelola --misalnya pengelolamemperoleh keuntungan sebesar
80%-90% sedangkan pemilikmodal hanya lima atau enam persen--
atau terlepasnyatanggung jawab pemilik modal ketika pengelola
mengalamikerugian, maka cara seperti ini menyimpang dari
sistemekonomi Islam meskipun Syeh Syaltut pernah
memfatwakankebolehannya. Semoga Allah memberi rahmat dan ampunan
kepadabeliau. Maka pertanyaan apakah dibolehkan mengambil bunga bank,
sayajawab tidak boleh. Tidak halal baginya dan tidak boleh
iamengambil bunga bank, serta tidaklah memadai jika
iamenzakati harta yang ia simpan di bank. Kemudian langkah apa yang
harus kita lakukan jika menghadapikasus demikian? Jawaban saya: segala
sesuatu yang haram tidak boleh dimilikidan wajib disedekahkan
sebagaimana dikatakan para ulamamuhaqqiq (ahli tahqiq). Sedangkan
sebagian ulama yang wara'(sangat berhati-hati) berpendapat bahwa uang
itu tidak bolehdiambil meskipun untuk disedekahkan, ia harus
membiarkannyaatau membuangnya ke laut. Dengan alasan, seseorang
tidakboleh bersedekah dengan sesuatu yang jelek. Tetapi pendapatini
bertentangan dengan kaidah syar'iyyah yang melarangmenyia-nyiakan
harta dan tidak memanfaatkannya. Harta itu bolehlah diambil dan
disedekahkan kepada fakirmiskin, atau disalurkan pada proyek-proyek
kebaikan ataulainnya yang oleh si penabung dipandang bermanfaat
bagikepentingan Islam dan kaum muslimin. Karena harta haram
itu--sebagaimana saya katakan-- bukanlah milik seseorang, uangitu
bukan milik bank atau milik penabung, tetapi milikkemaslahatan
umum. Demikianlah keadaan harta yang haram, tidak ada
manfaatnyadizakati, karena zakat itu tidak dapat mensucikannya.
Yangdapat mensucikan harta ialah mengeluarkan sebagian darinyauntuk
zakat. Karena itulah Rasulullah saw. bersabda:  "Sesungguhnya Allah
tidak menerima sedekah dari hasil korupsi." (HR Muslim) Allah tidak
menerima sedekah dari harta semacam ini, karenaharta tersebut bukan
milik orang yang memegangnya tetapimilik umum yang dikorupsi. Oleh
sebab itu, janganlah seseorang mengambil bunga bankuntuk
kepentingan dirinya, dan jangan pula membiarkannyamenjadi milik
bank sehingga dimanfaatkan karena hal ini akanmemperkuat posisi bank
dalam bermuamalat secara riba. Tetapihendaklah ia mengambilnya
dan menggunakannya padajalan-jalan kebaikan. Sebagian orang
ada yang mengemukakan alasan bahwasesungguhnya seseorang yang
menyõmpan uang di bank jugamemiliki risiko kerugian jika bank
itu mengalami kerugiandan pailit, misalnya karena sebab tertentu.
Maka sayakatakan bahwa kerugian seperti itu tidak membatalkan
kaidah,walaupun si penabung mengalami kerugian akibat
darikepailitan atau kebangkrutan tersebut, karena hal
inimenyimpang dari kaidah yang telah ditetapkan.
Sebabtiap-tiap kaidah ada penyimpangannya, dan hukum-hukum
dalamsyariat Ilahi -demikian juga dalam undang-undang
buatanmanusia-- tidak boleh disandarkan kepada perkara-perkarayang
ganjil dan jarang terjadi. Semua ulama telah sepakatbahwa sesuatu
yang jarang terjadi tidak dapat dijadikansebagai sandaran hukum,
dan sesuatu yang lebih seringterjadi dihukumi sebagai hukum
keseluruhan. Oleh karenanya,kejadian tertentu tidak dapat membatalkan
kaidah kulliyyah(kaidah umum). Menurut kaidah umum, orang yang
menabung uang (di bank)dengan jalan riba hanya mendapatkan
keuntungan tanpamemiliki risiko kerugian. Apabila sekali waktu ia
mengalamikerugian, maka hal itu merupakan suatu keganjilan
ataupenyimpangan dari kondisi normal, dan keganjilan tersebuttidak
dapat dijadikan sandaran hukum. Boleh jadi saudara penanya
berkata, "Tetapi bank jugamengolah uang para nasabah, maka
mengapa saya tidak bolehmengambil keuntungannya?" Betul bahwa bank
memperdagangkan uang tersebut, tetapiapakah sang nasabah ikut
melakukan aktivitas dagang itu.Sudah tentu tidak. Kalau nasabah
bersekutu atau berkongsidengan pihak bank sejak semula, maka
akadnya adalah akadberkongsi, dan sebagai konsekuensinya nasabah
akan ikutmenanggung apabila bank mengalami kerugian. Tetapi
padakenyataannya, pada saat bank mengalami kerugian
ataubangkrut, maka para penabung menuntut dan meminta uangmereka,
dan pihak bank pun tidak mengingkarinya. Bahkankadang-kadang
pihak bank mengembalikan uang simpanantersebut dengan
pembagian yang adil (seimbang) jikaberjumlah banyak, atau
diberikannya sekaligus jika berjumlahsedikit. Bagaimanapun juga sang
nasabah tidaklah menganggap dirinyabertanggung jawab atas
kerugian itu dan tidak pula merasabersekutu dalam kerugian bank
tersebut, bahkan merekamenuntut uangnya secara utuh tanpa kurang
sedikit pun. -----------------------Fatwa-fatwa KontemporerDr. Yusuf
QardhawiGema Insani PressJln. Kalibata Utara II No. 84 Jakarta
12740Telp. (021) 7984391-7984392-7988593Fax. (021) 7984388ISBN
979-561-276-X

sumberhttp://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Qardhawi/Kontemporer/KerjaDiBank.html

by Kevin · 0

: PENGAKUAN CINTA ROSUL

Oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim al Atsari Seseorang tidaklah menjadi orang yang beriman sempurna, sampai dia mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah beriman –dengan keimanan yang sempurna- salahseorang dari kamu, sampai aku menjadi yang paling dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia" [HR Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44; dari Anas bin Malik].

Jika seseorang mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia, maka dia akanmengikuti petunjuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diaakan lebih mengutamakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada petunjuk siapa saja dari kalangan manusia. Al Qadhi 'Iyadh rahimahullah berkata: "Ketahuilah, orang yang mencintai sesuatu, ia akan mengutamakannya dan mengutamakan kecocokan dengannya. Jika tidak, maka ia tidak benar di dalam kecintaannya, dan dia (hanya) sebagai orang yang mengaku-ngaku saja. Maka orang yang benar di dalam kecintaannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, orang yang nampak darinya tanda-tanda tersebut. Yang pertama dari tanda-tanda itu adalah, meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mengamalkansunnahnya (ajarannya), mengikuti perkataan dan perbuatannya, dan beradab dengan adab-adabnya, pada waktu kesusahan dan kemudahan, pada waktu senangdan benci".[1] Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah berkata: "Kecintaan yang benar mengharuskannya mengikuti dan mencocoki di dalam kecintaan apa-apa yang dicintai dan kebencian di dalam apa-apayang dibenci… Maka barangsiapa mencintai Allah dan RasulNya dengan kecintaan yang benar dari hatinya, hal itu menyebabkan dia mencintai -dengan hatinya- apa yang dicintai oleh Allah dan RasulNya,dan dia membenci apa yang dibenci oleh Allah dan RasulNya,ridha dengan apa yang diridhai oleh Allah dan RasulNya, murka terhadap yang dimurkai oleh Allah dan RasulNya, dan dia menunjukkan kecintaan dan kebenciannya ini dengan anggota badannya".[2] Begitulah seharusnya kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi, pada zaman ini dansebelumnya, banyak pengakuancinta sebagian orang kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dalam mewujudkannya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhai oleh beliau Shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara perbuatan-perbuatan tersebut ialah sebagaimana berikut ini. 1. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Syaikh Shalih al Fauzan –hafizhahullah- menyatakan, di antara bid'ah yang mungkar yang diada-adakan oleh sebagian orang adalah perayaanmaulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Rabi'ul Awal. Di antara mereka ada yang sekedar berkumpul, mendengarkan bacaan kisah maulid, atau ceramah, atau qasidah. Di antara mereka ada yang membuat makanan tertentu dan manisan, lalu membagikannya kepada orang-orang yang hadir. Di antara mereka ada yang mengadakan di masjid-masjid. Di antara mereka ada yang mengadakan di rumah-rumah. Di antara mereka ada yang tidak mencukupkan dengan apayang telah disebutkan, lalu pertemuan itu dibuat mencakuphal-hal yang diharamkan dan kemungkaran-kemungkaran, berupa campur-aduk antara laki-laki dengan perempaun, tarian, nyanyian, atau perbuatan-perbuatan syirik, seperti minta dihilangkan kesusahan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, memanggil beliau, meminta pertolongan kepada beliau terhadap musuh, dan lainnya. Dan (peringatan maulid) itu, dengan berbagai ragamnya dan perbedaan bentuk-bentuknya, serta perbedaan niat orang-orang yang mengadakannya, tidak ada keraguan dan kebimbangan, bahwa itu merupakan perbuatan bid'ah yang diharamkan, perkara baru yang diada-adakan oleh (kelompok) Syi'ah (yang mengaku keturunan Fatimah Radhiyallahu 'anhuma, (diada-adakan) setelah tiga generasi yang utama untuk merusak agama umat Islam.[3] Kemudian Syaikh Shalih al Fauzan menyebutkan berbagai syubhat orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara syubhat-syubhat itu adalah, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihiwa sallam, sedangkan menampakkan kecintaan kepada beliau Shallallahu 'alaihi was allam disyari'atkan. Maka Syaikh Shalih al Fauzan membantah syubhat itu denganmengatakan: Tidak ada keraguan bahwa mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan kewajiban atas setiap muslim, lebih besar daripada mencintai dirinya sendiri, anak, bapak, dan manusia seluruhnya. Semoga shalawat-shalawat dan salam diberikan kepada beliau. Tetapi bukan berarti kita (kemudian) mengadakan sesuatu perkara baru (bid'ah) yang tidak disyari'atkan untuk kita. Bahkan mencintai beliau mengharuskan mentaati dan mengikuti beliau. Karena hal itumerupakan perwujudan kecintaan yang paling besar. Sebagaimana dikatakan di dalam sya'ir: Seandainya kecintaanmu itu benar, pastilah engkau akan mentaatinya, Sesungguhnya orang yang mencintai itu mentaati orang yang dia cintai. Mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskanmenghidupkan sunnah (jalan, ajaran) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, memegangnya kuat-kuat, dan menjauhi apa-apa yang menyelisihinya yang berupa perkataan dan perbuatan. Dan tidak ada keraguan, apa yang menyelisihi sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan bid'ah yang tercela dan kemaksiatan yang nyata, di antaranya adalah perayaan peringatan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bid'ah-bid'ah lainnya. Kebaikan niat tidak menjadikan bolehnya berbuat bid'ah di dalam agama. Karena sesungguhnya, agama itu dibangun di atas dua landasan, yaitu ikhlas (murni mencari ridha Allah) dan mutaba'ah (mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ). Allah Ta'ala berfirman: "(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah (yaitu ikhlas, Pen), sedang ia berbuat kebajikan (yakni mutaba'ah. Pen), maka baginya pahala padasisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". [al Baqarah : 112]. Menyerahkan wajah kepada Allah adalah ikhlas kepada Allah,sedangkan ihsan (berbuat kebajikan) yakni mengikuti Rasul dan mencocoki sunnah.[4] 2. Memuji Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Secara Berlebihan. Salah satu bentuk kecintaan adalah memuji kepada orang yang dicintai. Oleh karena itulahbanyak sya'ir-sya'ir yang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memuji sifat-sifat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila pujian itu sesuai dengan hakikatnya, tidakberlebihan, maka tidak mengapa. Sebagaimana sebagian para penyair di kalangan sahabat memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti Hassaan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, Ka'b bin Malik, dan lainnya Radhiyallahu 'anhum. Namun sebagian orang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara berlebihan, bahkan ada yang sampai derajatkemusyrikan. Maka, hal ini termasuk sikap ghuluw (melewati batas) yang dilarang keras oleh agama, walaupun dengan alasan cinta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya tentang hal ini dengansabdanya: "Janganlah engkau memujiku secara berlebihan sebagaimana Nashara telah memujiku secara berlebihan terhadap (Isa) Ibnu Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah "hamba Allah dan RasulNya". [HR Bukhari, no. 3445, dari sahabat Umar bin al Khaththab]. Di antara contoh pujian yang berlebihan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, qasidah (kumpulan sya'ir) mimiyah (yang diakhiri dengan huruf mim) karya Ibnu Sa'id al Bushiri(meninggal tahun 695H) di kotaIskandariyah, Mesir. Qasidah ini sangat terkenal pada sebagian umat Islam. Qasidah ini berisi kisah maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga banyak dibaca sebagian umat Islam saat merayakan peringatan maulid Nabi. Qasidah ini dikenal dengan nama burdah (selimut), karena konon, pembuat qasidah ini meminta kesembuhan dari penyakit lumpuh separo yang dia derita, dengan perantaraan pembacaan qasidahnya, lalu dia bermimpi didatangi oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusapnya sehingga penyakitnya sembuh. Kemudianbeliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan burdah kepadanya. Perlu kita ketahui, bahwa mimpi tidak dapat dijadikan pedoman keyakinan dan hukum-hukum dalam masalah agama. Karena agama Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dari mimpi-mimpi. Penyimpangan nyata dari Qasidah Burdah Bushiri tersebut, antara lain adalah ucapannya pada bagian ke tiga dari qasidahnya: Wahai Rasul yang paling mulia, tidak ada bagiku orang yang aku berlindung kepadanya kecuali engkau, di saat terjadinya musibah yang merata Perkataan ini merupakan doa disaat kesusahan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan doa kepada selain Allah adalah syirikakbar yang mengeluarkan dari agama Islam! 3. Menciptakan Shalawat-Shalawat Bid'ah Dan Mengamalkannya. Sesungguhnya shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Kita dianjurkan memperbanyak bacaan shalawat, sehingga mengamalkannya merupakan sarana meraih kebaikan dan sekaligus menunjukkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali". [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah]. Tetapi sayang, betapa banyak penyimpangan dan bid'ah yang dilakukan oleh banyak orang seputar shalawat Nabi. Antara lain tersebarnya shalawat-shalawat yang tidak disyari'atkan. Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha'if (lemah), sangat dha'if, maudhu' (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh ahli bid'ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau itu. Shalawat seperti ini sangat banyak jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Sebagai contoh,berbagai shalawat yang ada di dalam kitab Dalailul Khairat wa Syawariqul Anwar fii Dzikrish Shalah 'ala Nabiyil Mukhtar, karya al Jazuli (meninggal th. 854H). Di antara shalawat bid'ah ini adalah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, karena sebagian shalawat bid'ah itu mengandung kesyirikan.[5] Jika demikian, maka mengamalkan shalawat-shalawat bid'ah itu merupakan kesesatan, bukan wujud kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 4. Merayakan Atau Mengagungkan Bekas-Bekas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Yang Tidak Disyari'atkan Untuk Diagungkan. Sebagian orang beranggapan bahwa salah satu bentuk mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan melestarikan, mengunjungi danmengagungkan bekas-bekas atau jejak-jejak dari tempat-tempat yang dikaitkan dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti tempat kelahiranbeliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tempat tahannuts (ibadah) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Hira', tempat bersembunyi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Tsaur, tempat mendekamnya onta beliau di Quba, Madinah, sumur jatuhnya cincin beliau, dan semacamnya. Anggapan seperti ini merupakan anggapan yang salah, anggapan jahiliyah dahulu maupun sekarang. Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu telah memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya telah terjadi Bai'atur Ridhwan. Demikian juga beliau Radhiyallahu 'anhu telah melarang orang-orang mengagungkan tempat-tempat yang dianggap mulia karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di sana. Inilah riwayat yang menjelaskan hal tersebut : Dari Ma'rur bin Suwaid, dia berkata: Aku bersama Umar di antara Makkah dan Madinah, kemudian beliau Radhiyallahu 'anhu shalat fajar (Shubuh) dengan kami. Beliau Radhiyallahu 'anhu membaca A lam taro kayfa fa'ala rabbuka (surat al Fiil) dan bersama Li iilaa fii quraisy (surat al Quraisy). Kemudian beliau melihat serombongan orang yang singgah dan shalat di dalam sebuah masjid. Maka beliau bertanya tentang mereka, maka orang-orang mengatakan: "(Itu adalah) sebuah masjid yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di dalamnya," kemudian Umar mengatakan: "Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena menjadikan jejak-jejak Nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah. Barangsiapa melewati suatu masjid, kemudian (waktu) shalat hadir, hendaklah dia shalat. Jika tidak, maka hendaklah dia terus".[6] Sikap Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu di atas sebagai wujud untuk menjaga aqidah umat. Jangan sampai umat terjerumus ke dalam kemusyrikan disebabkan ghuluw (melewati batas) terhadap jejak-jejak (bekas-bekas) orang-orang shalih. Dari sini kita mengetahui, bahwa menunjukkan kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan cara melestarikan peninggalannya dan mengagungkannya, adalah merupakan sarana menuju kebinasaan. Maka tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang benar-benar mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan cara mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan mewujudkan ittiba' (mengikuti)terhadap sunnah beliau secara lahir batin, sebagaimana telah kami sampaikan. Semoga kita memahami dan mengenal cara mewujudkan cinta kepada Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12//Tahun IX/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 SelokatonGondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
sumberhttp://artikelislam.e-salim.com/2010/03/02/pengakuan-cinta-rasul#more-443

by Kevin · 0

Jumat, 06 Mei 2011

: AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

AKIDAH AHLU SUNNAH WAL JAMAAH أصول عقيدة أهل السنة والجماعة PRINSIP PRINSIP AQIDAH AHLU AS-SUNNAH WAL JAMA'AH PENDAHULUAN Segala puji bagi Robb semesta alam yang telah menunjuki kita semua kepada cahaya Islam dansekali-kali kita tak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak memberi kita petunjuk, kita mohon kepada-Nya agar kita senantiasa di tetapkan di atas hidayah-Nya sampai akhir hayat sebagaimana difirmankanAllah SWT : ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَحَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ [ (102) سورة آل عمران "hai orang-orang yang beriman,bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Islam." ( surat Ali Imran : 102) begitu pula kita memohon agar hati kita tidak di condongkan kepada kesesatan setelah kita mendapat petunjuk, Allah berfirman : ]رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ[ سورة آل عمرا ن " Ya Allah, janganlah Engkau palingkan hati-hati kami setelah Engkau memberi kami hidayah, dan berilah kepada kami dari sisi-Mu kerahmatan sesungguhnya Engkau Maha Pemberi" ( surat Ali Imran : 8) Dan semoga shalawat serta salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, suri tauladan dan kekasih kita, Rasulullah r, yang telah diutus sebagai rahmat bagi alam semesta. Dan semoga ridha-Nya selalu dilimpahkan kepada para shahabatnya yang shaleh dan suci, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, serta kepada para pengikutnya yang setia selama ada waktu malam dan siang. Wa ba'du : Inilah kalimat ringkas tentang penjelasan 'Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah yang pada kenyataan hidup masa kini diperselisihkanoleh umat Islam sehingga mereka berpecah belah. Hal itu terbukti dengan tumbuhnya berbagai kelompok (dakwah) kentemporer dan jamaah-jamaah yang berbeda-beda. Masing masing menyeru manusia (umat Islam) kepada golongannya; mengklaim bahwa diri dan golongan merekalah yang paling baik danbenar, sampai-sampai seorang muslim yang masih awam menjadi bingung, kepada siapakah dia belajar Islam dan kepada jemaah mana dia harus ikut bergabung. Bahkan seorang kafirpun yang ingin masuk kedalam Islam ikut ikutan bingung. Islam apakah yang benar yang harus didengardan dibacanya; yakni ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan As Sunnah yang telah diterapkan dan tergambar dalam kehidupan para sahabat Rasulullah yang mulia dan telah menjadi pedoman hidup sejak berabad-abad yang lalu, namun justru ia hanya bisa melihat Islam sebagai sebuah nama besar tanpa arti bagi dirinya. Begitulah yang pernah dikatakan oleh seorang orientalis tentang Islam: " Islamitu tertutup oleh kaumnya sendiri", yakni orang-orang yang mengaku-ngaku muslim tetapi tidak konsisten (menetapi) dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Kami tidak mengatakan bahwa Islam telah hilang seluruhnya, dikarenakan telah menjamin kelanggengan Islam ini dengan keabadian kitabNya, sebagaimana Dia telah berfirman : ]إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ[(9) سورة الحجر " sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Al Qur'an, sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". Maka, pastilah akan senantiasa ada segolongan kaum musliminyang akan tetap teguh (konsisten) memegang ajarannya dan memelihara sertamembelanya sebagaimana difirmankan Allah SWT: }يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَلآئِمٍ { (54) سورة المائدة " Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya (dari Islam), maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang-orang yangsuka mencela". Dan firman Allah : ]هَاأَنتُمْ هَؤُلَاء تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنكُم مَّن يَبْخَلُ وَمَن يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَن نَّفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنتُمُ الْفُقَرَاء وَإِن تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْثُمَّ لا يَكُونُوا أَمْثَالَكُم[ (38) سورة محمد " Ingatlah kamu ini, orang- orang yang di ajak untuk menafkahkan ( hartamu ) di jalan Allah, maka di antara kamu ada yang bakhil, barang siapa bakhil berarti dia bakhil pada dirinya sendiri, Allah Maha Kaya dan kamu orang-orang yang membutuhkannya, dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan menggantikan ( kamu) dengan kaum selain kamu dan mereka tidak akan seperti kamu ( ini )". ( QS. Muhammad : 38) golongan atau jamaah yang dimaksud adalah yang disabdakan oleh Rasulullah r dalam haditsnya : " لا تزال طائفة من أمتي على الحق ظاهرين لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم حتى يأتي أمر الله تبارك وتعالى وهم على ذلك " " akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tetap membela al- haq, mereka senantiasa unggul, yang menghina dan menentang mereka tidak akan mampu membahayakan mereka hingga datang keputusan Allah Y, sedang mereka tetap dalam keadaan yang demikian" ( [1] ). Bertolak dari sinilah kita dan siapa saja yang ingin mengenal Islam yang benar beserta pemeluknya yang setia harus mengenal golongan yang diberkahi ini dan mewakili Islam yang benar. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan ini agar kita bisa mengenal contoh dari mereka, dan agar supaya orang kafir yang ingin masuk Islam itupun dapat mengetahui untukkemudian bisa bergabung. AL-FIRQOTUN NAJIYAH (KELOMPOK YANG SELAMAT) ADALAH AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH Pada masa kepemimpinan Rasulullah r kaum muslimin itu adalah umat yang satu, sebagaimana yang difirmankan Allah : ]إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ [ (92) سورة الأنبياء " seungguhnya kalian ini adalahumat yang yang satu, dan Aku (Allah) adalah Robb kalian, makaberibadahlah kepada-Ku".( QS. Al Anbiyaa: 92) Maka kemudian sudah beberapakali kaum yahudi dan munafiqun berusaha memecah belah kaum muslimin pada zaman Rasulullah r, namun mereka belum pernah berhasil. orang munafiqun berkata seperti yang dikisahkan oleh Allah Y: ]لا تُنفِقُوا عَلَى مَنْ عِندَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنفَضُّوا[ (7)سورة المنافقون " Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, supayamereka bubar". Yang kemudian dibantah langsung oleh Allah Y( pada lanjutan ayat yang sama ): ] وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لا يَفْقَهُونَ[(7)سورة المنافقون " pada hal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak mengetahui.( QS.munafiqun : 7) demikian pula, kaum yahudipunberusaha memecah belah dan memurtadkan mereka dari agama mereka : ]وَقَالَت طَّآئِفَةٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُواْ بِالَّذِيَ أُنزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُواْ وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُواْ آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ[ (72) سورة آل عمران " Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya) : " (pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang yang beriman ( para shahabat Rasul ) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya, mudah-mudahan( dengan cara demikian ) mereka ( kaum muslimin ) kembali kepada kekafiran".( QS,Ali Imran : 72) walaupun demikian, makar yang seperti itu tidak pernah berhasil kerena Allah menelanjangi dan menghinakanusaha mereka. Kemudian mereka berusaha untuk kedua kalinya, mereka berusaha kembali memecah belah kesatuan kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) dengan mengipas-ipas kaum Anshar tentang permusuhan di antara mereka sebelum datangnya Islam dan perang syair di antaramereka. Allah membongkar makar mereka dalam firmanNya: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوَاْ إِن تُطِيعُواْفَرِيقًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَيَرُدُّوكُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ [(100) سورة آل عمران " Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti segolongan orang-orang yang diberi Al Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman". (QS. Ali Imran :100) sampai pada firman Allah Y : ] يومَ تبيضُّ وجوهٌ وتسودُّ وجوهٌ [ " Pada hari yang di waktu ada wajah-wajah berseri-seri, dan muram…". (QS. Ali Imran : 106) Maka kemudian Nabi r mendatangi kaum Anshar menasihati dan mengingatkan mereka akan nikmat Islam, dan bersatunya mereka melalui Islam , sehingga pada akhirnya mereka saling bersalaman dan berpulukan kembali setelah hampir hampir terjadi perpecahan, dengan demikian gagallah pula makar yahudi, dantetaplah kaum muslimin beradadalam persatuan . Allah memang memerintahkan mereka untuk bersatu di atas Al Haq dan melarang perselisihan dan perpecahan, sebagaimana firmanNya: ]وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ[(105) سورة آل عمران " Dan jamganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah dan berselisih sesudah datangnya keterangan yang jelas"( QS. Ali Imran : 105) Dan firmanNya pula : ]وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُواْ [ (103) سورة آل عمران " Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali ( agama ) Allah , dan janganlah kamu berpecah-pecah" ( QS. Ali Imaran : 103) Dan sesungguhnya Allah telah menyariatkan persatuan kepadamereka dalam melaksanakan berbagai macam ibadah; sepertishalat , dan shiyam, menunaikan haji dan dalam mencari ilmu, Nabi Muhammad r telah memerintahkan kaum muslimin ini agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisian. Bahkan beliau telah memberikan suatu berita yang berisi anjuran untuk bersatu dan larangan untuk berselisih, yakni berita tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, sabda Beliau r : " فإنه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي " " Sesungguhnya barang siapa yang masih hidup di antara kalian dia akan melihat perselisihan yang banyak , maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelah Aku" ( [2] ). Dan sabdanya pula : "افترقت اليهود على إحدى وسبعين فرقة وافترقت النصارى على اثنين وسبعين فرقة وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة. قلنا : من هي يا رسول الله ؟ قال من كان على مثل أنا عليه اليوم أصحابي. "Telah berpecah kaum yahudi menjadi tujuh puluh satu galongan , dan telah berpecah kaum nashrani menjadi tujuh puluh dua galongan , sedang umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan , semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kamipun bertanya: siapakah yang satu iniya Rasulullah ? beliau menjawab: yaitu barang siapa yang beradapada apa-apa yang aku dan parashahabatku jalani ini" ( [3] ). Sesungguhnya telah nyata apa-apa yang telah diberitakan Rasulullah r maka berpecahlah umat ini pada akhir generasi sahabat walaupun perpecahan tersebut tidak berdampak besarpada kondisi umat semasa generasi yang dipuji oleh Rasulullah dalam sabdanya : " خيركم قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم " " Sebaik baik kalian adalah generasiku, kemudian generasi yang dating sesudahnya, kemudian yang datang sesudahnya" ( HR. Bukhari:3/3650. dan Muslim : 6/86) Perawi hadits ini berkata: " sayatidak tahu apakah Rasulullah r menyebut setelah generasinya dua atau tiga generasi". Yang demikian tersebut bisa terjadi karena masih banyaknyaulama dari kalangan muhadditsin, mefassirin, dan fuqaha. Mereka termasuk sebagai ulama tabiin dan pengikut para tabiin serta para imam yang empat dan murid-murid mereka. Juga disebabkanmasih kuatnya daulah-daulah Islamiyyah pada abad-abad tersebut sehingga firqah-firqah menyimpang yang mulai ada pada waktu itu mengalami pukulan yang melumpuhkan baik dari segi hujjah maupun kekuatannya. Setelah berlalunya abad-abad yang dipuji ini bercampurlah kaum muslimin dengan pemeluk beberapa agama-agama yang bertentangan . diterjemahkan kitab ilmu ajaran kuffar dan para raja Islampun mengambil beberapa kaki tangan pemeluk ajaran kafir untuk dijadikan menteri dan penasihat kerajaan, maka semakin dasyatlah perselisihan dikalangan umat dan percampurlah berbagai ragam golongan dan ajaran. Begitulah madzhab-madzhab yang bathilpun ikit bergabung dalam rangka merusak persatuan umat. Hal itu terus berlangsung hingga zaman kita sekarang dan sampai masa yang dikehendaki Allah. Karena Al Firqatun Najaih Ahlus Sunnah Wal Jamaah masih tetap berpegang teguh dengan ajaran Islam yang benar dan berjalan di atasnya, dan menyeru kepadanya, bahkan akan tetap berada dalam keadaan demikian sebagaimana diberitakan dalam hadits Rasulullah tentang keabadiannya, keberlangsungannya dan ketegarannya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah demi langgengnya hujjah atas para penentangnnya. Sesungguhnya kelompok kecil yang diberkahi ini berada di atas apa-apa yang pernah ada semasa para sahabat y, bersamaRasulullah r baik dalam perkataan, perbuatan, maupun keyakinannya seperti yang disabdakan oleh beliau: " هم من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي " " Mereka yaitu barang siapa yang berada pada apa-apa yang aku dan para sahabat jalani hariini" sesungguhnya mereka itu adalah sisa-sisa yang baik dari orang-orang yang tentang meraka Allah telah firmankan : ]فَلَوْلاَ كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُوْلُواْ بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِالْفَسَادِ فِي الأَرْضِ إِلاَّ قَلِيلاً مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَظَلَمُواْ مَا أُتْرِفُواْ فِيهِ وَكَانُواْ مُجْرِمِينَ[ (116) سورة هود " Maka mengapakah tidak ada umat-umat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan (keshalehan) yang melarang dari berbuat kerusakan di muka bumi kecuali sebagian kecil di antara orang-orang yang telah kami selamatkan di antara mereka, dan orang –orang yang dzalim hanya mementingkan kemewahan yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa" ( QS.Huud : 116). NAMA-NAMA AL-FIRQATUN NAJIYAH DAN ARTINYA Setelah kita mengetahui bahwa kelompok ini adalah golongan yang selamat dari kesesatan, maka tibalah giliran kita untuk mengetahui pula nama-nama beserta ciri-cirinya agar kita dapat mengikutinya. Sebenarnya kelompok ini memiliki nama-nama agung yang membedakannya dari kelompok-kelompok lain. Dan di antara nama-namanya adalah: Al-firqatun Najiyah ( golongan yang selamat ) ; Ath thooifatul Manshuroh (golongan yang di tolong ) dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, yang artinya adalah sebagai berikut : 1. Bahwasanya kelompok ini adalah kolompak yang selamat dari api neraka, sebagaimana yang telah dikecualikan oleh Rasulullah r ketika menyebutkan kelompok-kelompok yang ada pada umatnya dengan sadbanya : " seluruhnya di neraka kecuali satu; yakni yang tidak masuk kedalam neraka" 2. Bahwasanya kelompok ini adalah kelompok yang tetap berpegang teguh kepada AlQur'an dan As Sunnah dan apa-apa yang dipegang oleh assabiqunal awwalun (para pendahulu yang pertama) baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar, sebagaiman disabdakan Rasulullah r. " Mereka itu adalah orang-orang yang berjalan di atas apa yang aku dan sahabatku lakukan hariini". 3. bahwasanya pemeluk kelompok ini adalah mereka yang menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Mereka itu bisa dibedakan dari kelompok lainnya pada dua hal penting: pertama, berpegang teguhnya mereka terhadap As-sunnah sehingga mereka disebut sebagai pemeluk sunnah (Ahlus sunnah). Berbeda dengan kelompok-kelompok lain karena mereka berpegang teguh dengan pendapat-pendapatnya, hawa nafsunya, dan perkataan para pemimpinnya. Oleh karena itu, kelompok-kelompok tersebut tidak dinisbahkan kepada Sunnah, akan tetapi dinisbahkan kepada bi'dah-bid'ah dan kesesatan-kesesatan yang ada pada kelompok itu sendiri, seperti Al Qadariyah danAl Murji'ah, atau dinisbatkan kepada para imamnya seperti AlJahmiah, atau dinisbatkan kepada pekerjaan-pekerjaannyayang kotor seperti Ar Rafidhah dan Al Khawarij. Adapun perbedaan yang kedua adalah bahwasanya mereka itu Ahlul Jamaah karena kesepakatan mereka untuk berpegang teguh dengan Al Haq dan jauhnya mereka dari perpecahan. Berbeda dengan kelompok-kelompok lain, mereka tidak bersepakat untuk berpegang teguh dengan Al Haq akan tetapi mereka itu hanya mengikuti hawa nafsu mereka, maka tidak ada kebenaran padamereka yang mampu menyatukan mereka. 4. Bahwasanya kelompok ini adalah golongan yang ditolong Allah sampai hari kiamat, karena gigihnya mereka dalam menolong agama Allah, maka Allah menolong mereka seperti difirmankan Allah : ] إنْ تَنْصُرُوا اللهَ ينصرْكُم [ " Jika kamu menolong Allah niscaya Allah akan menolong kalian" ( QS. Muhammad : 7) Oleh karena itu pula Nabi Muhammad r telah bersabda : " لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم حتى يأتي أمر الله تبارك وتعالى وهم على ذلك" " Tidaklah yang menghina dan menentang mereka itu akan mampu memadharatkan (membahayakan) mereka sampai datang keputusan Allah tabaaraka wata'ala sedang mereka itu tetap dalam keadaandemikian" PRINSIP-PRINSIP AHLUS SUNNAHWAL JAMAAH Sesungguhnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah berjalan di atas prinsip-prinsip yang jelas dan kokoh baik dalam I'tiqad, amal maupun perilakunya, seluruh prinsip-prinsip yang agung ini bersumber pada kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya dan apa - apa yang dipegang teguh oleh para pendahulu ummat dari kalangan sahabat, tabi'in dan pengikut mereka yang setia. Prinsip-prinsip tersebut teringkas dalam butir-butir berikut : Prinsip pertama : beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul- rasul-Nya, Hari Akhir dan Taqdir baik dan buruknya. 1. Iman kepada Allah : Beriman kepada Allah artinya berikrar dengan macam macamnya tauhid yang tiga serta beri'tiqad dan beramal dengannya, yaitu tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, dan tauhid Asma' dan sifat. Adapun tauhid Rububiyah adalah mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah baik mencipta, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan;dan bahwasanya Dia itu adalah Raja dan Penguasa segala sesuatu. Tauhid Uluhiyah artinya mengesakan Allah melalui segala pekerjaan hamba yang dengan itu mereka dapat mendekatkan diri kepada Allah, apabila memang hal itu disyariatkan oleh-Nya seperti berdo'a, takut, berharap, cinta, penyembelihan, nadzar, istianah( minta pertolongan, istighatsah ( minta bantuan), minta perlindungan, shalat, puasa, haji, berinfaq di jalan Allah dan segala apa saja yang disyariatkan dan diperintahkan Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun baik seorang malaikat, nabi, wali, maupun yang lainnya. Sedangkan makna tauhid Al Asma' Wash- shifat adalah menetapkan apa-apa yang Allah dan RasulNya telah tetapkan atas Dirinya baik itu berkenaan dengan nama-nama maupun sifat-sifat Allah dan mensucikannya dari segala 'aib dan kekurangan sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Alloh dan Rasul-Nya. Semuaini kita yakini tanpa melakukantamtsil (perumpamaan), tanpa tasybih (penyerupaan), dan tahrif (penyelewengan ), ta'thil ( penafian), dan tanpa takwil; seperti difirmankan Allah Y : ] كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ[(11) سورة الشورى " tak ada sesuatu apapun yang menyerupaiNya dan Dia Maha Mendengar lagi Maha mengetahui" ( QS. Asy- Syura : 11) ]وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا [ (180) سورة الأعراف " Dan Allah mempunyai nama-nama yang baik, maka berdo'alah kamu dengannya" ( QS. Al- A'raf : 180) 2. Iman kepada para Malaikat-Nya: Yakni membenarkan adanya para malaikat, dan bahwasanya mereka itu adalah makhluk darisekian banyak makhluk Allah, diciptakan dari cahaya. Allah menciptakan malaikat dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya dan menjalankan perintah-perintah-Nya di dunia ini, sebagai mana difirmankan Alloh : ]بَلْ عِبَادٌ مُّكْرَمُونَ(26) لا يَسْبِقُونَهُ بِالْقَوْلِ وَهُم بِأَمْرِهِ يَعْمَلُونَ[ سورة الأنبياء " … Bahkan malaikat-malaikat itu adalah makhluk yang dimuliakan, mereka tidak mendahuli-Nya dalam perkataandan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya"( QS. Al-Anbiyaa: 26-27) ] جَاعِلِ الْمَلَائِكَةِ رُسُلا أُولِي أَجْنِحَةٍ مَّثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ يَزِيدُ فِي الْخَلْقِ مَا يَشَاء[ (1) سورة فاطر " Allahlah yang menjadikan paramalaikat sebagai utusan yang memiliki sayap dua, tiga dan empat, Allah menambah para makhluk-Nya apa-apa yang Dia kehendaki" ( QS. Fatiir : 1) 3. Iman kepada Kitab- kitab-Nya: Yakni membenarkan adanya Kitab-kitab Allah beserta segala kandungannya baik yang berupa hidayah (petunjuk) dan cahaya serta mengimani bahwasanya yang menurunkan Kitab-kitab itu adalah Allah sebagai petunjuk bagi seluruh manusia. Dan bahwasanya yang paling agung di antara sekian banyak kitab-kitab itu adalah tiga kitab yaitu; Taurat, Injil, dan Al-Qur'an, dan di antara kitab agung di atas yang teragung lagi adalah Al-Qur'an yang merupakan mukjizat yang agung. Allah berfirman : ]قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الإِنسُ وَالْجِنُّعَلَى أَن يَأْتُواْ بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لاَ يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا [ (88) سورة الإسراء " Katakanlah ( hai Muhammad ):" Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al- Qur'an niscaya mereka tidak akan mampu melakukannya walaupun sesama mereka salingbahu-membahu" ( QS. AL –Isra: 88) Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah mengimani bahwa Al Qur'an itu adalah kalam (firman) Allah, dandia bukanlah makhluk baik huruf maupun artinya. Berbeda dengan pendapat golongan Jahmiah dan Mu'tazilah, merekamengatakan bahwa Al-Qur,an adalah makhluk baik huruf maupun maknanya. Berbeda pula dengan pendapat Asy'ariyah dan yang menyerupaimereka, yang mengatakan bahwa kalam ( firman Allah ) hanyalah artinya saja, sedangkan huruf-hurufnya adalah makhluk. Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah kedua pendapat tersrbut adalah bathil,berdasarkan firman Allah : ]وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللّه[ِ (6) سورة التوبة " Dan jika ada seorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu maka lindungilah ia, sehingga ia sempat mendengar kalam Allah ( Al- Qur'an ) ( At Taubah : 6) ] يريدون أن يبدلوا كلام الله [ " Mereka itu ingin merubah kalam Allah" (QS. Al Fath : 15) Disitu tegas dinyatakan bahwa Al Qur'an sebagai Kalam Allah, bukan kalam yang selainnya. 4. Iman kepada para Rasul: yakni membenarkan semua rasul-rasul baik yang Allah sebutkan nama mereka maupunyang tidak, dari yang pertama sampai yang terakhir, dan penutup para nabi tersebut adalah nabi kita Muhammad r. Artinya pula, beriman kepada para rasul seluruhnya dan beriman kepada nabi kita secara terperinci, serta mengimani bahwasanya bahwa beliau adalah penutup para nabidan para rasul dan tidak ada nabi sesudahnya. Maka barang siapa yang keimanannya kepada para rasul tidak demikian berarti dia telah kafir.Termasuk pula beriman kepada para rasul adalah tidak melalaikan dan tidak berlebih-lebihan terhadap hak mereka dan harus berbeda dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang berlebih-lebihan terhadap para rasul mereka, sehingga mereka menjadikan dan memperlakukan para rasul itu seperti memperlakukannya terhadap tuhan (Allah), sebagaimana yang difirmankan Allah : ] وقالت اليهود عزير ابن الله وقالت النصارى المسيح ابن الله [ " Dan orang-orang Yahudi berkata: 'Uzair itu anak Allah, dan orang-orang Nashrani berkata: Isa Al Masih itu anak Allah" (QS. At Taubah : 30) Sedang orang-orang sufi dan para Ahli filsafat telah bertindaksebaliknya. Mereka telah merendahkan dan menghinakanhak para rasul, dan lebih mengutamakan para pemimpin mereka, sedang kaum penyembah berhala dan atheis telah kafir kapada seluruh para Rasul tersebut. Orang yahudi telah kafir kepada Nabi Isa dan Muhammad r, sedang orang Nashrani telah kafir kepada nabiMuhammad r , dan orang- orangyang mengimani sebagian dan mengingkari sebagian (para rasul) maka dia telah mengingkari seluruh Rasul, Allah telah berfirman: ]إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيْنَ اللّهِ وَرُسُلِهِ وَيقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلاً(150) أُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا[ سورة النساء Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasulNya dan bermaksud memperbedakan antara ( keimanan kepada) Allah dan RasuNya, dengan mengatakan : kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir kepadasebagian ( yang lain ) , serta bermaksud ( dengan perkataan itu ) mengambil jalan di antara yang demikian ( iman dan kafir) merekalah orang-orang yang kafir sebenar benarnya, kami telah menyediakan untuk mereka siksa yang menghinakn" ( QSAn-NISA':150-151) Dan juga Allah telah berfirman : ] لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ [ " Kami tidak membeda bedakansatu diantara Rasul rasul Nya" ( QS. Al Baqarah : 285) 5. Iman kepada hari kiamat: Yakni membenarkan apa-apa yang akan terjadi setelah kematian dari hal-hal yang telahdiberitakan Allah dan Rasul-Nya,baik tentang adzab dan nikmat qubur, hari kebangkitan dari qubur,, hari berkumpulnya manusia di padang mahsyar, hari perhitungan dan ditimbangkannya segala amal perbuatan, dan pemberian bukulaporan amal dengan tangan kanan atau tangan kiri, tentang jembatan ( shirath ), serta surgaatau neraka, di samping itu keimanan untuk bersiap sedia dengan amalan shaleh, dan meninggalkan amalan sayyiaat ( jahat ) serta bertaubat dari padanya. Dan sungguh telah mengingkariadanya hari akhir orang-orang musyrik dan kaum dahriyyun, sedang orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani tidak mengimani hal ini dengan keimanan yang benar sesuai dengan tuntunan, walau merekaberiman akan adanya hari akhir.Firman Allah : }وَقَالُواْ لَن يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَن كَانَ هُوداً أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُواْ بُرْهَانَكُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ{ (111) سورة البقرة " Dan mereka( Yahudi dan Nashrani ) berkata : sekali-kali tidaklah masuk surga kecuali orang-orang ( yang beragama ) Yahudi dan Nashrani, demikianlah angan-angan mereka….(QS. Al Baqarah : 111) ] وقالوا لن تمسنا النار إلا أياما معدودات [ " Dan mereka berkata: kami sekali-kali tidak akan disentuh api neraka kecuali hanya dalam beberapa hari saja" ( QS.Al Baqarah : 80) 6. Imam kepada takdir: Yakni beriman bahwasanya Allah itu mengetahui apa-apa yang telah terjadi dan yang akan terjadi; menentukan dan menulisnya dalam mahfudz; danbahwasanya segala sesuatu yang terjadi, baik maupun buruk, kafir, iman, taat, maksiat, itu telah dikehendaki, ditentukan, dan diciptakan-Nya,dan bahwasanya Allah itu mencintai ketaatan dan membenci kamaksiatan. Sedang hamba Allah itu mempunyai kekuasaan, kehendak, dan kemampuan memilih terhadap pekerjaan-pekerjaan yang menghantar mereka pada ketaatan atau kemaksiatan, akan tetapi semua itu mengikuti kemauan dan kehendak Allah. Berbeda dengan pendapat golongan jabariah yang mengatakan bahwa manusia terpaksa dengan pekerjan-pekerjaannya, tidak memiliki pilihan atau kemampuan, sebaliknya golongan qadariyah mengatakan bahwasanya hamba itu memiliki kemauan yang berdiri sendiri dan bahwasanya dialah yang menciptakan pekerjaan dirinya, kemauan dan kehendak itu terlepas dari kemauan dan kehendak Allah. Allah benar-benar telah membantah kedua pendapat di atas dengan firmanNya : ] وما تشاءون إلا أن يشاء اللهرب العالمين [ " Dan Kamu tidak bisa berkemauan seperti itu kecuali apabiala Allah menghendakinya" ( QS. At Takwir : 29) Dengan ayat ini Allah menetapkan adanya kehendak bagi setiap hamba sebagai bantahan bagi jabariyah yang ekstrim, bahkan menjadikannyasesuai dengan kehendak Allah, hal ini merupakan bantahan atas golongan qadariyah. Dan beriman kepada takdir dapat menimbulkan sikap sabar sewaktu seorang hamba menghadapi berbagai cobaan dan menjauhkannya dari segala perbuatan dosa dan hal-hal yangtidak terpuji, bahkan dapat mendorong orang tersebut untuk giat bekerja dan menjauhkan dirinya dari sikap lemah takut dan malas. Prinsip kedua : Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah : bahwasanya iman itu perkataan, perbutan, dan keyakinan yang bisa bertambahdengan ketaatan dan bisa berkurang dengan kemaksiatan,maka iman itu bukan hanya perkataan dan perbuatan tanpa keyakinan sebab yang demikian itu merupakan keimanan kaum munafiq, dan bukan pula iman itu hanya sekedar ma'rifah (pengetahuan) dan meyakini tanpa ikrar dan amal sebab yang demikian itu merupakan keimanan orang-orang kafir yang menolak kebenaran. Allah berfirman : ]وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ[ (14) سورة النمل " dan mereka mengingkarinya karena kadzoliman dan kesombongan (mereka), padahal hati-hati mereka meyakini kebenarannya, maka lihatlah kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan" ( Al An'am : 14). ] فإنهم لا يكذبونك ولكن الظالمين بآيات الله يجحدون [ " … karena sebenarnya mereka bukan mendustakanmu, akan tetapi orang-orang yang dzalim itu menentang ayat-ayat Allah" (QS. Al Al'am : 33) ]وَعَادًا وَثَمُودَ وَقَد تَّبَيَّنَ لَكُم مِّن مَّسَاكِنِهِمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ وَكَانُوا مُسْتَبْصِرِينَ[ (38) سورة العنكبوت "Dan kaum 'Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu kehancuran tempat-tempat tinggal mereka. Dan syetan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka sehingga menghalangi mereka dari jalan Allah pada hal mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam" ( QS.Al Ankabut : 38) bukan pula iman itu hanya satu keyakinan dalam hati atau perkataan dan keyakinan tanpa amal perbuatan, karena yang demikian adalah keimanan golongan murjiah, Allah sering kali menyebut amal perbuatan termasuk iman sebagaimana tersebut dalam firmanNya : ]إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ(2) أُوْلَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا [ (4) سورة الأنفال " Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah meraka yang apabila ia disebut nama Allah bergeter hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat Allah bertambahlah imannya dan kepada Allah-lah mereka bertawakkal, ( yaitu ) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan apa-apa yang telah dikaruniakan kepadamereka, merekalah orang-orangmukmin yang sebenarnya( QS. Al Anfaal : 2-4) ] وما كان الله ليضيع إيمانهم [ " Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian" ( QS. Al Baqarah : 143) yaitu shalatmu dengan menghadap ke baitul Maqdis, maka shalat di sini dinamakan iman. Prinsip ketiga : Dan di antara prinsip-prinsip aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah bahwasanya mereka tidak mengkafirkan seseorang dari kaum muslimin kecuali apabila dia melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya. Adapun perbuatan dosa besar selain kemusyrikan dan tidak ada dalilyang menghukumi pelakunya sebagai kafir, misalnya meninggalkan shalat karena malas, maka pelaku (dosa tersebut) tidak dihukumi kafir akan tetapi di hukumi fasiq danimannya tidak sempurna. Apabila ia mati sedang dia belum bertaubat maka dia berada dalam kehendak Allah. Jika Ia berkehendak Ia akan mengampuninya dan jika Ia berkehendak Ia akan mengazdabnya, namun sipelakutidak kekal di neraka, Allah telah berfirman : ] إن الله لا يغفر أن يشرك بهويغفر مادون ذلك لمن يشاء[ " Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa-dosaselainnya bagi siapa yang di kehendakiNya ..(QS. An Nissa' : 48) Dan madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah dalam masalah ini di antara tengah-tengah khawarij yang mengkafirkan orang-orangyang melakukan dosa besar walau bukan termasuk syirik, dan murjiah yang mengatakan si pelaku dosa besar sebagai mukmin sempurna imannya, dan mereka mengatakan pula tidak berarti suatu dosa maksiat dengan adanya iman, sebagaimana tak berarti suatu perbuatan taat dengan adanya kekafiran. Prinsip keempat : Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah wajibnya taat kepada pemimpin kaum muslimin selama mereka tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat, apa bila mereka memerintahkan berbuat maksiat di kala itulah kita dilarang untuk mentaatinya namun tetap wajib taat dalam kebenaran lainnya, sebagaimana firman Allah Y : ] يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم [ " Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatkan kepada Rasul serta para pemimpin di antara kalian .." ( QS. An Nisaa :59) Dan sabda Nabi r : " أوصيكم بتقوى الله والسمع والطاعة وإن تأمّر عليكم عبد " " Dan aku berwasiat kepada kalian agar kalian bertaqwa kepada Allah dan mendengar dan taat walaupun yang memimpin kalian seorang hamba" Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang bahwa maksiat kepada seorang amir yang muslim itu merupakan maksiat kepada Rasulullah r , sebagaimana sabdanya : " من يطع الأمير فقد أطاعني ومن عصى الأمير فقد عصاني" " Barang siapa yang taat kepadaamir ( yang muslim ) maka dia taat kepadaku dan barang siapayang maksiat kepada amir maka dia maksiat kepadaku "( HR. Bukhari Muslim) Demikian pula Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang bolehnya shalat dan berjihad di belakang para amir dan menasehati serta mendoakan mereka untuk kebaikan dan keistiqomahan. Prinsip kelima: Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah haramnya keluar untuk memberontak terhadap pimpinan kaum muslimin apabila melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalankufur. Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah r tentang wajibnya taat kepada mereka dalam hal-hal yang bukan maksiat dan selama belum tampak pada mereka kekafiran yang jelas. Berlainan dengan Mu'tazilah yang mewajibkan keluar dari kepemimpinam paraimam pemimpin yang melakukan dosa besar walaupun belum termasuk amalan kufur, dan mereka memandang amalan tersebut sebagai amar ma'ruf nahi mungkar. Sedang pada kenyataannya Mu'tazilah sepertiini merupakan kemungkaran yang besar karena menuntut adanya bahaya bahaya yang besar baik berupa kericuan, keributan, dan kerawanan dari pihak musuh. Prinsip keenam : Dan diantara prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah bersihnya hati dan mulut mereka terhadappara sahabat Rasuly, sebagaimana hal ini telah digambarkan oleh Allah Y ketikamengkisahkan sahabat Muhajirin dan Anshar dan pujian-pujian terhadap mereka : ]وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَاإِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ[(10) سورة الحشر " Dan orang-orang yang datang sesudah mereka mengatakan : ya Allah, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dalam iman dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kebencian kepada orang-orang yang beriman; ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang" ( QS. Al Hasyr : 10) Dan sesuai sabda Rasulullah r : " لا تسبوا أصحابي فوالذي نفسي بيده لو أنفق أحدكم مثل أحد ذهبا ما بلغ مد أحدهم ولا نصيفه" " Janganlah kamu sekali-kali mencela sahabat-sahabatku, maka demi dzat yang jiwaku di tanganNya, kalau seandainya salah seorang di antar kalian menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, niscaya tidak akan mencapai segenggam kebaikan salah seorang di antara mereka tidak juga setengahnya"( HR. Bukhari: 3/ 3673,dan Muslim:6/92-93) Berlainan dengan sikap dengan orang-orang ahlul bid'ah baik dari kalangan Rafidhah maupun khawarij yang mencela dan meremehkan keutamaan para sahabat. Ahlus Sunnah memandang bahwa para khalifah setelah Rasulullah r adalah Abu Bakar, kemudian, Umar bin Khatab, 'Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib RA. Barang siapa yangmencela salah satu khalifah di antara mereka, maka dia lebih sesat dari pada keledai karena bertentangan dengan nash dan ijma' atas kekhalifahan mereka dalan urutan seperti ini. Prinsip ketujuh: Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah mencintai ahlul bait sesuai dengan wasiat Rasulullahr dalan sabdanya : " أذكركم الله في أهل بيتي " " Sesungguhnya aku mengingatkan kalian dengan ahli baitku " Sedang yang termasuk ahli bait ( keluarga ) beliau adalah istri-istrinya sebagai ibu kaum mu'minin RA. Dan sungguh Allah telah berfirman tentang mereka setelah menegur mereka : ] يا نسآء النبي [ " Wahai wanita-wanita Nabi …( QS. Al Ahzaab : 32) kemudian mengarahkan nasihat-nasihat kepada mereka dan menjanjikan mereka dengan pahala yang besar, Allah berfirman : ] إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا [ " Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu,hai ahlul bait dan mensucikan kamu sesuci-sucinya ( QS. Al Ahzaab: 33) Pada pokoknya ahlul bait itu adalah saudara-saudara dekat Nabi r dan yang dimaksudkan disini khususnya adalah yang shaleh di antara mereka. Sedangsaudara-saudara dekat yang tidak shaleh, seperti pamannya, Abu Lahab, maka mereka tidak memiliki hak. Allah berfirman : ] تبت يدآ أبي لهب وتب [ " Celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh celaka dia" ( QS. Al Lahab : 1) Mereka sekedar hubungan darahyang dekat dan bernisbat kepada Rasul r tanpa keshalehan dalam beragama ( Islam ) tidak ada manfaat dari Allah sedikitpun baginya, Rasul r bersabda : " يا معشر قريش اشتروا أنفسكم لا أغني عنكم من الله شيئا, يا عباس عم رسول الله لا أغني عنك من الله شيئا, يا صفية عمة رسـول الله لا أغني عنك من الله شيئا, يا فاطمة بنت محمد سليني من مـالي ما شئت لا أغني عنك من الله شيئا" " Hai kaum quraisy, belilah diri-diri kamu, sebab aku tidak dapat memberi kamu manfaat di hadapan Allah sedikitpun, wahai Abbas paman Rasulullah , aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah. Wahai Shafiah bibi Rasulullah , aku tidak dapat memberi manfaat apapun di hadapan Allah, wahai Fathimah anak Muhammad, mintalah dari hartaku semaumu, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah" (HR. Bukhari: 3/ 2753, dan Muslim : 3/80-81) Dan saudara-saudara Rasulullah r yang shaleh tersebut mempunyai hak atas kita berupa penghormatan, cinta dan penghargaan, namun kita tidak boleh berlebih-lebihan dengan mendekatkan diri dengan suatu ibadah kepada mereka. Adapun keyakinan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau madlarat selain dari Allah adalah bathil, sebab Allah telah berfirman : ] قل إني لا أملك لكم ضرا ولا رشدا [ " Katakanlah( hai Muhammad) bahwasanya aku tidak kuasa mendatangkan kemadharatan dan manfaat bagi kalian: (QS, Al Jin : 21) ] قل لا أملك لنفسي نفعا ولا ضرا إلا ما شاء الله , ولو كنت أعلم الغيب لاستكثرت من الخير وما مسني السوء [ " Katakanlah ( hai Muhammad ) :Aku tidak memiliki manfaat atau madlarat atas diriku kecuali apa-apa yang dikehendaki oleh Allah , kalaulah aku mengetahui yang ghaib sungguh aku akan perbanyak berbuat baik dan akutidak akan ditimpa kemadlaratan ( QS. Al A'raf : 188) Apabila Rasulullah r saja demikian , maka bagaimana pula yang lainnya. Jadi apa yangdiyakini sebagian manusia terhadap kerabat Rasulullah r adalah suatu keyakinan yang bathil. Prinsip kedelapan : Dan di antara prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan adanya karomah para wali, yaitu apa-apa yang Allah perlihatkan melalui tangan-tangan sebagian merekaberupa hal-hal yang luar biasa sebagai penghormatan kepada mereka sebagaimana hal tersebut telah ditunjukkan dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Sedang golongan yang mengingkari adanya karomah-karomah tersebut di antaranya mu'tazilah dan Jahmiah, yang pada hakekatnya mereka mengingkari sesuatu yang diketahuinya. Akan tetapi kita harus mengetahui bahwa ada sebagian manusia pada zaman kita sekarang yang tersesat dalam masalah karomah, bahkan berlebih-lebihan, sehingga memasukkan apa-apa yang sebenarnya bukan termasuk karomah, baik berupajampi-jampi, pekerjaan para ahli sihir, syetan-syetan dan para pendusta. Perbedaan karomah dan kejadian yang luarbiasa lainnya itu jelas. Karomah adalah kejadian luar biasa yang diperlihatkan Allah kepada para hamba-Nya yang shaleh, sedang sihir adalah keluarbiasaan yang biasa diperlihatkan para tukangsihir dari orang-orang kafir dan atheis dengan maksud untuk menyesatkan manusia dan mengaruk harta-harta mereka. Karomah bersumber pada kataatan, sedang sihir bersumber pada kekafiran dan kemaksiatan. Prinsip kesembilan : Dan di antara prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah bahwa dalam berdalil selalu mengikuti apa-apa yang datang dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah r baik secara lahir maupun batin dan mengikuti apa-apa yang di jalankan oleh para sahabat dari kaum Muhajirin maupun Ansharpada umumnya dan khususnya mengikuti Al-Khulafaurrasyidin sebagaimana wasiat Rasulullah r dalam sabdanya: " عليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين" " Berpegang teguhlah kamu kepada sunnahku, dan sunnah Khulafaurrasyidin yang mendapat petunjuk" Dan Ahlus Sunnah Wal Jamaah tidak mendahulukan perkataan siapapun terhadap firman Allah dan sabda Rasulullah r. Oleh karena itu mereka di namakan Ahlul Kitab was Sunnah. Setelah mengambil dasar Al Qur'an dan As Sunnah mereka mengambil apa-apa yang telah disepakati 'ulama umat ini. Inilah yang disebut dasar ketiga yang selaludijadikan sandaran setelah dua dasar yang pertama; yakni Al Qur'an dan As Sunnah. Segala hal yang diperselisihkan manusia selalu dikembalikan kepada Al Kitab dan As Sunnah. Allah telah berfirman : ] فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا [ " Maka jika kalian berselisih tentang sesuatu , maka kembalikanlah kepada Allah danRasul-Nya jika kamu benar-benar beriman pada Allah dan hari akhir, yang demikian itu adalah lebih baik bagimu dan lebih baik akibatnya" ( An Nisa': 59) Ahlus Sunnah tidak meyakini adanya kema'suman seseorang selain Rasulullah r dan mereka tidak berta'assub ( fanatik) padasuatu pendapat sampai pendapat tersebut bersesuaian dengan Al Kitab dan As Sunnah. Mereka meyakini bahwa mujtahid itu bisa salah dan benar dalam ijtihadnya. Mereka tidak boleh berijtihad sembarangan kecuali mereka yang telah memenuhi persyaratan tertentu menurut ahlul 'ilmi. Perbedaan perbedaan di antara mereka dalam masalah ijtihad tidak boleh mengharuskan adanya permusuhan dan saling memutuskan hubungan di antara mereka, sebagaimana yang di lakukan oleh orang-orang yang taassub ( fanatik ) dan ahli bid'ah. Sungguh mereka tetap mentolerer perbedaan yang layak (wajar), bahkan mereka tetap saling mencinta, berwali (berloyalitas )satu sama yang lain; sebagian mereka tetap shalat di belakangyang lain betapun ada perbedaan masalah far'I (cabang) di antara mereka. Sedang ahli bid'ah memusuhi, mengkafirkan dan menghukumisesat kepada setiap orang, yangmenyimpang dari golongan mereka. PENUTUP Kemudian dengan adanya prinsip-prinsip yang telah dikemukakan di muka, mereka senantiasa berakhlak mulia sebagai pelengkap aqidah yang diyakini. Di antara sifat-sifat yang agung itu adalah : 1. Mereka beramar ma'ruf dan nahi mungkar seperti yang diwajibkan syari'at dalam firman Allah bereikut ini : ]كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ [ (110)سورة آل عمران " Jadilah kalian umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, beramar ma'ruf dan nahi mungkar dan kalian beriman kepada Allah"( QS, Ali Imran : 110) " من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه,وذلك أضعف الإيمان " " Barang siapa di antara kamu menyaksikan suatu kemungkaran , maka hendaklahia merubahnya dengan tangannya, apabila tidak mampu maka robahlah dengan lisannya, dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman ( HR. muslim : 2/ 22, syarah Nawawi ) Sekali lagi , amar ma'ruf dan nahi mungkar hanya terhadap apa-apa yang diwajibkan oleh syari'at, sedang orang-orang Mu'tazilah dalam beramar ma'ruf dan nahi mungkar keluardari apa-apa yang diwajibkan oleh syar'I, sehingga mereka berpandangan bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar adalah keluar dari ketaatan kepada para pemimpin kaum muslimin apabila mereka melakukan perbutan maksiat, walaupun belum termasuk perbuatan kufur, sedang Ahlus Sunnah Wal Jamaah memandang wajib menasihati mereka dalam hal kemaksiatannya tanpa harus keluar memberontak mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersatukan kalimat dan menhindari perpecahan dan perselisihan. telah berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiah : barang kali hampir tidak dikenal suatu kelompok keluar memberontak terhadap pemilikkekuasaan kecuali lebih banyaknya kerusakan yang terjadi katimbang terhapusnya kemungkaran (melalui cara pemberontakan tersebut ). 2. Ahlus Sunnah Wal Jamaah tetap menjaga tegaknya syi'ar Islam baik dengan menegakkanshalat jum'at dan shalat berjamaah sebagai pembeda pembeda terhadap kalangan ahli bid'ah dan orang-orang munafiq yang tidak mendirikan shalat Jum'at maupun shalat jamaah. 3. Memberikan nasehat bagi setiap muslim, bekerja sama dan tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa sebagaimana sbda Nabi Muhammad r : " الدين النصيحة قلنا : لمن،قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم " " Addin ( agama ) itu nasihat; kami bertanya: untuk siapa ? Beliau menjawab : Untuk Allah, Kitab-Nyaو RasulNya dan para imam kaum muslimin serta kaum muslimin pada umumnya( HR. Muslim : 2/ 36, Syarah Nawawi ) " المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا " " Orang mu'min bagi orang mu'min yang lain bagaikan satubangunan yang satu sama yang lain saling mengokohkan" (HR, Bukhari : 4/ 6026), Muslim : 16/139 syarah Nawawi ) 4. Mereka tegar balam menhadapi ujian-ujian dengan sabar ketika mendapat cobaan dan bersyukur ketika mendapatkan kenikmatan dan menerimanya sesuai dengan ketentuan Allah. 5. Bahwasanya mereka selalu berakhlak mulia dan beramal baik, berbuat baik kepada orang tua, menyambung tali persaudaraan, berlaku baik dengan tetangga, dan mereka senantiasa melarang dari sikap bangga, sombong, dzalim, sesuai dengan firman Allah : ]وَاعْبُدُواْ اللّهَ وَلاَ تُشْرِكُواْ بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىوَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالاً فَخُورًا [ " Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karibkerabat, anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, dan yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri" ( QS. An Nisaa: 36) " أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا " " Yang paling sempurna imannya diantara kaum mu'minin adalah yang baik akhlaknya" ( ( HR, Ahmad : no : 7396, tirmidzi : 3/ 1162, Abu daud : 5/ 4682, dan Al haitsamy, no: 1311,1926) Kita memohon kepada Allah SWT agar berkenan menjadikan kita semua bagian dari mereka dan tidak menjadikan hati kita condong kepada kekafiran setelah diberi petunjuk ( hidayah-Nya ) dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad r , keluarganya beserta sahabat-sahabatnya. Aamin. ([1] ) Dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari 4/ 3641, 7460, dan Imam Muslim 5/ juz : 13, hal: 65-67, pada syarah Imam Nawawi. ([2] ) Dikeluarkan oleh Abu Dawud: 5/4607 dan tirmidzi : 5/2676 dan dia berkata hadits ini hasan shaheh, juga oleh Imam Ahmad : 4/ 126-127, dan Ibnu Majah : 1/ 43. ([3] ) Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi : 5/ 2641, dan Al Hakimdalam mustadraknya : 1/ 128-129, dan Imam Al Ajuri dalam Asy Syari'ah : 16, dan Imam Al Lalikaai dalam syarah ushul I'tiqaaq Ahlis sunnah Wal jamaah: 1/ 145-147. Wallahu a'lam...
Sumberhttp://makalah-artikel.blogspot.com/2007/11/akidah-ahlu-sunnah-wal-jamaah.html

Jumat, 06 Mei 2011 by Kevin · 0

Subscription

All Rights Reserved Galery Extreme | Blogger Template by Bloggermint
Sponsored by Florida Phone Book, Florida Accountants, Optician Jobs